Selasa, 09 Juni 2009

Forum Konservasi Gajah Indonesia

Tindakan mitigasi konflik gajah dan manusia (KGM) harus dilakukan secara hati-hati, karena menyangkut keselamatan manusia dan gajah itu sendiri, serta setiap kegiatan mitigasi KGM yang dilakukan membutuhkan biaya besar.. Keputusan tindakan mitigasi KGM harus berdasarkan analisa yang dilakukan oleh orang-orang atau instansi yang telah memahami dan berpengalaman dalam mitigasi KGM. Sehingga tindakan mitigasi KGM malah tidak memicu konflik yang lebih besar dikemudian hari. Tahapan proses, prosedur, dan mekanisme mitigasi KGM adalah :

A. Identifikasi KGM Yang Terjadi

1. •Dilakukan identifikasi yang mendalam mengenai akar masalah, intensitas konflik, besaran akibat konflik, serta kondisi masyarakat dan gajah yang berkonflik.
2. •Tujuannya dilakukan identifikasi ini supaya keputusan tindakan mitigasi yang direkomendasi telah berdasarkan masukan dan informasi dari lapangan yang akurat.

B. Mekanisme Pengambilan Keputusan Tindakan Mitigasi KGM

1. •TPK akan segera melakukan pertemuan membahas informasi yan diterima dari berbagai sumber (masyarakat dan Tim Reaksi Cepat) mengenai KGM yang terjadi. Pembahasan ini bertujuan untuk menentukan tindakan awal untuk memitigasi KGM. Keputusan awal yang harus dibuat oleh TPK adalah menugaskan TRC mengumpulkan semua data yang diperlukan mengenai KGM yang terjadi. TRC melaksanakan kegiatan ini sampai pelaporan adalah selama 1 (satu) minggu.
2. •Berdasarkan laporan dari TRC yang telah mengunjungi lapangan melihat seberapa besar konflik yang terjadi. TPK akan mengadakan pertemuan untuk membuat keputusan tindakan mitigasi KGM yang akan dilakukan. Keputusan TPK harus jelas memuat apa yan harus dilakukan, berapa lama kegiatan dilaksanakan, berapa besar anggaran yang diperlukan dan berasal dari mana.
3. •Keputusan tindakan mitigasi KGM diharapkan telah dilihat dari berbagai aspek baik teknis, sosial, dan pendanaan, maupun pasca tindakan mitigasi konflik, serta telah berdasarkan koordinasi dengan berbagai pihak.
4. •Khusus untuk keputusan berupa penangkapan gajah, TPK sebelum membuat keputusan yang menugaskan TRC bekerja di lapangan, harus telah mendapatkan persetujuan dari Ditjen PHKA Departemen Kehutanan.

C. Bentuk Umum Keputusan Tindakan Mitigasi KGM

1. Hanya dilakukan pemantauan
Keputusan ini direkomendasikan, apabila kondisi dilapangan memperlihatkan gajah liar masih dihabitatnya, belum akan berkonflik atau menimbulkan kerusakan bagi properti dan areal pertanian masyarakat. Kemudian berdasarkan pengalaman, gajah ini dalam beberapa waktu ke depan akan kembali kehabitatnya.

2. Hanya dilakukan penjagaan pada kawasan diperbatasan habitat gajah, dimana konflik mungkin akan terjadi
Keputusan ini direkomendasikan, apabila gajah liar diketahui telah berada diperbatasan habitatnya dan atau telah berada di luar habitatnya, tapi tidak di lahan pertanian masyarakat seperti berada di areal konsesi HTI dan sebagainya. Tindakan penjagaan dilakukan pada lahan pertanian masyarakat terdekat atau dimana gajah biasanya masuk ke daerah tersebut masuk.

3. Hanya dilakukan pengusiran dan penggiringan gajah yang berkonflik kembali kehabitatnya.
Keputusan ini direkomendasikan, apabila, gajah telah berada di luar habitatnya dan telah menimbulkan konflik atau gangguan kepada masyarakat. Tindakan pengusiran atau penggiringan harus dilakukan, supaya gajah kembali kehabitatnya.

4. Hanya dilakukan penangkapan terhadap gajah yang berkonflik

a. Keputusan ini direkomendasikan, apabila gajah telah berada jauh dari habitatnya dan tidak mungkin lagi dilakukan pengusiran atau penggiringan, karena akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar atau membahayakan masyarakat sekitarnya. Atau ditemukan gajah-gajah jantan yang sedang must keluar dari habitatnya dan melakukan kerusakan yang begitu luas.

b. Keputusan penangkapan gajah dilakukan setelah 3 cara mitigasi KGM sebelumnya (pemantauan, penjagaan, dan pengusiran atau penggiringan) tidak mampu lagi mengendalikan gajah tersebut.

c. Keputusan penangkapan dapat dilakukan terhadap gajah-gajah yang berada pada daerah dimana secara tradisional mereka berada di sana. Apabila kawasan tempat hidup mereka telah rusak tidak dapat memberikan daya dukung dan keamanan untuk hidup gajah, serta daerah tersebut tidak direncanakan sebagai habitat gajah untuk masa depan.

d. Keputusan penangkapan gajah harus mempertimbangkan semua aspek, mulai dari kesiapan teknis, pendanaan, resiko-resiko yang mungkin terjadi, dan sebagainya.

e. Keputusan penangkapan gajah harus mendapatkan rekomendasi dari Dirjen PHKA Departemen Kehutanan.

f. Keputusan penangkapan gajah harus diikuti perencanaan dimana gajah ini akan ditempatkan setelah penangkapan, tanggungjawab penanganan selanjutnya terhadap gajah setelah ditempatkan tersebut. Prinsip utama mitigasi KGM adalah bukan memindahkan gajah yang berkonflik dari habitatnya, tapi secara keseluruhan masih akan lebih kalau gajah-gajah yang berkonflik tersebut tetap berada dihabitanya.

g. Hanya ada dua kemungkinan penempatan gajah setelah di tangkap yaitu dilepaskan kembali kehabitatnya atau ditempatkan di PLG.

h. Beberapa pertimbangkan keputusan yang mendasari gajah tangkapan dilepasliaran kembali kehabitatnya :
1. •Keputusan pelepasan gajah kembali kehabitatnya dilakukan setelah mendengar informasi dari berbagai pihak bahwa gajah yang akan ditangkap tersebut diyakini berasal dari habitat dimana dia akan dilepaskan.
2. •Keputusan pelepasan gajah dapat saja dilakukan ke kawasan yang diyakini bukan asal gajah, tapi telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi gajah.
3. •Habitat kawasan dimana gajah ini akan dilepaskan masih dapat memberikan daya dukung untuk hidup dan keamanan bagi gajah yang baru dan manusia yang hidup disekitarnya.
4. •Keputusan pelepasan gajah harus memperhatikan tanggapan masyarakat setempat dimana gajah tersebut akan dilepaskan.
5. •Keputusan pelepasan gajah mendapat dukungan resmi dari Pemerintah Daerah setempat atau Pemerintah Daerah setempat telah merekomendasikan habitat tempat gajah yang berkonflik dilepaskan di kabupaten mereka sendiri.
6. •Adanya kesiapan tim penangkap, pelepasan, dan monitoring, serta pendanaan. Tim monitoring sangat diperlukan supaya konflik baru yang mungkin terjadi pada habitat yang baru bagi gajah tersebut dapat dihindarkan.
7.
i. Beberapa pertimbangkan yang mendasari gajah tangkapan ditempatkan di PLG setempat :
1. •Tidak adanya habitat lain disekitarnya yang memadai sebagai tempat pelepasliaran gajah tersebut.
2. •Gajah yang selalu keluar dari habitatnya dan berkonflik dengan manusia, terjadi perubahan perilaku dan akan berbahaya apabila dilepaskan kembali kehabitatnya.
3. •Gajah-gajah yang berkonflik terbukti, merupakan gajah tangkapan sebelumnya yang telah dilepasliaran ke habitatnya, kemudian karena sesuatu sebab keluar dari habitatnya dan berkonflik kembali.
4. •Telah komitmen berbagai pihak, terhadap pendanaan selama gajah tersebut dilatih, dipelihara di PLG, dan atau pemanfaatan selanjutnya.
5. •PLG masih mampu menerima gajah liar hasil tangkapan, memeliharanya (menjinakkan dan melatihnya), sehingga gajah-gajah telah ada sebelumnya di PLG tidak terlantar.
Tiga Tingkat Kegiatan Program CSR

Saat ini mulai dikampanyekan dan terjadi pergeseran dalam pengembangan program CSR yang berorientasi pada penguatan usaha kecil, di Indonesia program tersebut dipicu oleh kepres zaman Presiden Soeharto yang mewajibkan BUMN membantu UKM dengan penyisihan laba.

Dalam perjalananya mulai terjadi pergeseran paradigma dalam perkutana UKM seperti terlihat pada bagan di bawah, dalam pelaksanaannya terdapat tiga tingkat kegiatan CSR atau program CSR yang berorientasi penguatan ekonomi masyarakat atau pengembangan ekonomi lokal.

Terdapat tiga tingkat kegiatan program CSR dalam usaha memperbaiki kesejahteraan masyarakat yakni :

1.Kegiatan program CSR yang bersifat “charity”, Bentuk kegiatan seperti ini ternyata dampaknya terhadap masyarakat hanyalah “menyelesaikan masalah sesaat” hampir tidak ada dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, selain lebih mahal, dampak jangka panjang tidak optimal untuk membentuk citra perusahaan, dari sisi biaya, promosi kegiatan sama mahalnya dengan biaya publikasi kegiatan. Walaupun masih sangat relevan, tetapi untuk kepentingan perusahaan dan masyarakat dalam jangka panjang lebih dibutuhkan pendekatan CSR yang berorientasi pada peningkatan produktifitas dan mendorong kemandirian masyarakat.
2.Kegiatan program CSR yang membantu usaha kecil secara parsial. Saat ini makin banyak perusahaan yang menyadari pentingnya pendekatan CSR yang berorientasi pada peningkatan produktifitas dan mendorong kemandirian masyarakat, salah satu bentuk kegiatannya adalah membantu usaha kecil, tetapi bentuk kegiatan perkuatan tersebut masih parsial, memisahkan kegiatan program yang bersifat pendidikan, ekonomi, infrastruktur dan kesehatan. Walaupun lebih baik ternyata pada tingkat masyarakat kegiatan ini tidak dapat diharapkan berkelanjutan, bahkan cenderung meningkatkan kebergantungan masyarakat pada perusahaan, sehingga efek pada pembentukan citra ataupun usaha untuk menggalang kerjasama dengan masyarakat tidak didapat secara optimal.
3. Kegiatan program CSR yang beroreintasi membangun daya saing masyarakat, program CSR akan memberi dampak ganda untuk perusahaan dan masyarakat karena :

* Dari awal dirancang untuk meningkatkan produktifitas (sebagai ukuran data saing) guna meningkatkan daya beli sehingga meningkatkan akses pada pendidikan dan kesehatan jangka panjang, untuk itu perlu diberikan penekanan pada keberlanjutan penguatan ekonomi secara mandiri (berjangka waktu yang jelas/mempunyai exit policy yang jelas)
o Untuk memberikan ungkitan besar pada pendapatan masyarakat maka kegiatan perkuatan dilakukan pada rumpun usaha spesifik yang saling terkait dalam rantai nilai, setiap pelaku pada mata rantai nilai pada dasarnya adalah organ ekonomi yang hidup, perkuatan dilakukan untuk meningkatkan metabolisme (aliran barang, jasa, uang, informasi dan pengetahuan) dalam sistem yang hidup tersebut yang pada gilirannya akan meningkatkan performance setiap organ. Pendekatan CSR yang smart adalah dengan mengambil peran sebagai fasilitatif-katalistik sehingga kegiatan CSR lebih efesien memberikan dampak pada rumpun usaha dalam satu rantai nilai.
oProgram pendidikan, kesehatan, dan infrasturktur infrastruktur dirancang sinergis dengan penguatan ekonomi sehingga mampu menigkatkan indeks pembangunan manusia pada tingkat lokal.
Keharusan Mempercepat Pencapaian MDGs
09 June 2009
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada tahun 2000 telah mencanangkan delapan tujuan yang hendak dicapai negara-negara di dunia untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran global. Impian itu dikenal dengan nama tujuan pembangunan milenium atau Millenium Development Goals (MDGs) dengan target pencapaian pada 2015.

Delapan sasaran MDGs tersebut adalah menghapus kemiskinan dan kelaparan, pendidikan untuk semua orang, promosi kesetaraan gender, penurunan kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV/AIDS, menjamin keberlanjutan lingkungan, dan kemitraan global dalam pembangunan.

Indonesia adalah salah satu negara yang meratifikasi kesepakatan global tersebut. Ini berarti pemerintah harus secara serius melakukan berbagai upaya agar delapan sasaran tersebut bisa dicapai sesuai dengan target waktu yang ditetapkan.

Namun pemerintah tidak bisa berjuang sendiri. Pihak lain terkait, seperti korporat, perlu membantu pemerintah untuk mencapai tujuan tersebut. Lalu peran apa yang bisa dimainkan kalangan korporat?

Menurut Ketua Corporat Forum for Community Development (CFCD), Thendri Supriyatno, korporat bisa membantu pencapaian MDGs dengan melakukan tanggung jawab sosialnya atau corporat social responsibility (CSR). Dengan CSR, maka target pencapaian MDGs bisa dipercepat.

Pemerintah, katanya, tidak mungkin bisa berjuang sendiri mencapai tujuan global tersebut. Sebab pemerintah memiliki banyak kekurangan. ”Peran publik, dalam hal ini korporat, sangat signifikan. Aktivitas CSR yang mereka lakukan sangat membantu proses pencapaian MDGs,” katanya. Thendri mencontohkan tentang upaya memerangi HIV/AIDS. Penyakit ini timbul salah satunya karena pemakaian narkoba. Dalam hal ini, banyak korporat yang mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengatasi masalah narkoba tersebut.

Juga dalam hal pemberantasan kemiskinan. Korporat telah melakukan upaya mengatasi itu dengan membuka peluang kerja bagi masyarakat. ”Yang bisa menciptakan peluang kerja adalah korporat. Dengan merekrut masyarakat sebagai pekerja, apalagi dalam jumlah besar, maka itu sama artinya dengan mengurangi jumlah kemiskinan,” terang Thendri.

Daerah tertinggal
Menurut Thendri, yang perlu lebih diperhatikan adalah masyarakat di daerah tertinggal. Sebab tingkat kemiskinan di sana sangat tinggi. Pemerintah harus lebih memrioritaskan masyarakat di daerah tertinggal daripada di kawasan lain. Caranya dengan mendorong pertumbuhan ekonomi agar lebih berkembang.

Untuk itu, pemerintah perlu mendorong kalangan korporat untuk melakukan ekspansi usahanya ke kawasan tertinggal. Namun, pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, seperti jalan, jembatan, dan sebagainya.

”Pemerintah perlu memberikan insentif bagi korporat yang melakukan kegiatan usahanya di daerah tertinggal. Sebab hal itu akan membuka peluang lapangan kerja yang besar. Jika itu terjadi maka angka kemiskinan bisa dikurangi,” papar Thendri.

Sementara itu, Programme Coordinator Business Watch Indonesia, Domi Savio Wermasubun mengatakan, korporat bisa membantu pencapaian MDGs dengan melakukan beberapa hal. Antara lain memerhatikan karyawannya.

Karyawan ini tidak hanya yang bekerja langsung di perusahaannya, tapi juga yang berada di sepanjang rantai pasokannya (supplay chain). Misalnya, perusahaan yang mengambil bahan baku dari petani maka dia juga harus memerhatikan para petani.

”Aspek yang perlu diperhatikan misalnya soal pendidikan anak. Bagi karyawan, apakah sudah ada komponen tunjangan pendidikan anak dalam gajinya. Ini juga penting untuk diperhatikan kalangan korporat. Juga aspek pendidikan masyarakat yang berada di supply chain nya,” ujar Domi. Tanpa harus diberikan insentif atau bahkan diminta pemerintah, PT Unilever Indonesia Tbk merupakan salah satu dari beberapa perusahaan yang punya impian besar, turut membangun bangsa Indonesia. Sejumlah program CSR Unilver telah menjadi bagian dari kegiatan bisnisnya. Banyak sekali program CSR Unilever hingga membuahkan sejumlah penghargaan.

Secara garis besar, terdapat empat kelompok program CSR perusahaan ini yakni, pengembangan usaha kecil menengah (UKM), pelestarian sumber air, program daur ulang dan program pendidikan kesehatan masyarakat. Semua program mengarah kepada tujuan akhir, sukses MDGs

Dan seperti pendapat Domi Savio, Unilever telah sejak lama menggandeng rantai pasokan dalam kegiatan bisnisnya. Yang menonjol antara lain kerjasama Unilever dengan Universitas Gajah mada untuk membina petani kedelai hitam untuk memasok pabrik Kecap Bango dan pembudidayaan serta pengolahan ikan air tawar untuk dijadikan bahan baku penyedap rasa Royco.

”Dalam mengembangkan kerjasama itu, kami tak lagi memikirkan untung atau rugi dalam jangka pendek. Dengan adanya petani dan peternak binaan itu, justru untuk jangka panjang Unilever dan pihak mitra sama-sama mendapat keuntungan. Itu yang kami tuju,” kata Presiden Direktur Unilever, Maurits Lalisang disela rehat acara Unilever Leadership Forum di Jakarta. Soal pembinaan masyarakat sekitar perusahaan, terbukti Unilever telah menggelar sejumlah kegiatan sosial mulai program kebersihan dan daur ulang sampah di Surabaya dan Jakarta, hingga membina usaha kecil dan menengah dalam program petani kedelai dan peternak ikan air tawar itu.

Memang masyarakat sekitar, kata Damio, juga perlu mendapat perhatian. Kalau misalnya mereka belum siap menjadi tenaga kerja di perusahaan, maka perusahaan perlu memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat sehingga mereka memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk bekerja. ”Dengan mereka bekerja, maka kemiskinan bisa dikurangi,” ujar Damio.

Maurits menjamin, soal CSR Unilever yang justru selalu dijalankan dengan kemitraan sehingga mampu menambah jumlah lapangan pekerjaan. ”Dalam serangkaian program CSR, kami selalu menerapkan kemitraan. Selain akan membuka peluang kerja juga sekaligus mengajak perusahaan lain untuk aktif terlibat,” tegas Maurits.

Insentif pajak
Thendri dan Domi sepakat tentang perlunya pemerintah memberikan perhatian kepada korporat agar mereka terus melakukan kegiatan CSR nya. Salah satunya dengan cara memberikan insentif pajak.

Menurut Thendri, pemerintah perlu memberikan keringan pajak kepada perusahaan yang telah melakukan CSR. Ini sebagai motivasi agar mereka konsisten melakukan hal tersebut. Ini penting agar bisa yang dikeluarkan perusahaan bisa menjadi faktor pengurang pajak.

”Pemerintah juga perlu memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah melakukan CSR. Misalnya dengan memberikan penghargaan atau award,” katanya.

Sementara Domi mengatakan, dengan insentif pajak, maka biaya yang harus dikeluarkan korporat bisa berkurang. Yak tak kalah pentingnya adalah mengurangi biaya siluman. Komponen biaya ini seringkali sangat besar. Akibatnya biaya untuk kesejahteraan karyawan menjadi berkurang.

”Jadi pemerintah perlu memfasilitasi bisnis yang efisien dengan cara mengurangi biaya siluman dan memberikan penurangan pajak. Hal lainnya yang perlu diperhatikan adalah menata sistem ekonomi sehingga saling nyambung. Misalnya membuat petani kedelai mengetahui pemasaran produknya sehingga bisa terserap oleh korporat,” papar Domi.

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=297177&kat_id=438
Ari-ari dari Kacamata Medis
Selasa 09 Juni 2009


SEBAGIAN masyarakat kita menganggap plasenta atau ari-ari sebagai "saudara kembar" dari si jabang bayi. Ada semacam kepercayaan tertentu bahwasanya ada hubungan "gaib" antara si jabang bayi dengan plasentanya.

Tak heran, plasenta atau ari-ari diperlakukan secara baik, bahkan dilakukan berbagai macam ritual yang tidak ada kaitannya dengan agama. Lantas, bagaimana pengertian plasenta atau ari-ari dari pandangan medis?

Apa itu ari-ari?

Ari-ari atau dalam istilah medisnya plasenta adalah organ yang terdapat di dalam rahim yang terbentuk sementara saat terjadi kehamilan. Organ ini berbentuk seperti piringan dengan tebal sekitar 1 inci, diameter kurang lebih 7 inci, dan memiliki berat pada kehamilan cukup bulan rata-rata 1/6 berat janin atau sekitar 500 gram.

Selama berbulan-bulan ari-ari atau plasenta ini sangat berguna pada bayi saat berada di dalam rahim ibu. Pasalnya, melalui organ ini janin memperoleh zat makanan dan kebutuhan hidup yang lainnya. Namun begitu lahir, maka perannya sudah usai.

Plasenta terdiri atas dua bagian, yakni bagian untuk janin atau disebut vili korialis dan bagian untuk ibu yang berasal dari desidua basalis. Di sini, terjadi pertukaran antara janin dan darah ibu yang melalui permukaan vili dan diliputi oleh darah dari desidua basalis yang berasal dari darah ibu.

Hubungan antara sirkulasi janin dan plasenta terbentuk dengan adanya tali pusar yang biasanya berpangkal di bagian tengah plasenta. Tahukah Anda, plasenta umumnya terbentuk lengkap pada kehamilan sekitar 16 minggu usia kehamilan atau saat memasuki trimester kedua kehamilan?

Peran plasenta

Plasenta atau ari-ari memiliki fungsi utama untuk mengusahakan janin tumbuh dengan baik. Hal itu terjadi melalui pemenuhan nutrisi yang berupa asam amino, vitamin, mineral maupun hasil pemecahan karbohidrat dan lemak yang diasup dari ibu ke janin. Sebaliknya, zat hasil metabolisme dikeluarkan dari janin ke darah ibu yang juga melalui plasenta. Plasenta juga berfungsi sebagai alat respirasi yang memberi zat asam dan mengeluarkan karbondioksida. Selain itu, plasenta merupakan hormon, khususnya hormon korionik gonadotropin, korionik samato, mammotropin (plasenta lactogen), estrogen maupun progesteron serta hormon lainnya yang masih dalam penelitian.

Antibodi dari ibu ke janin dapat juga disalurkan melalui plasenta. Sehingga, kekebalan yg diperoleh janin ini dapat berlangsung terus hingga 4-6 bulan setelah dilahirkan.

Selain mengasup zat-zat yang dibutuhkan oleh janin selama di dalam rahim ibu, plasenta juga dapat dilewati oleh kuman dan obat-obatan tertentu yang dapat menimbulkan efek berbahaya bagi janin. Kuman-kuman dan obat-obatan tertentu yang beredar dalam darah ibu dapat melewati plasenta dan menimbulkan kelainan atau cacat pada janin, terutama bila terjadi pada trimester pertama kehamilan.

Sebagai contoh, bila ibu terinfeksi Rubella pada trimester pertama kehamilan maka risiko melahirkan bayi cacat adalah 15-50 persen. Demikian juga, bila ibu masih mengonsumsi obat-obatan tertentu seperti thlidomid dapat menimbulkan fokomelia kelainan bawaan berat oleh antagonis asam folat karena pemberian propilhourasil atau iodium, serta masih banyak obat lainnya yg menimbulkan efek berbahaya bagi janin.

Oleh karena itu, dokter sangat berhati hati dengan pemberian obat pada ibu hamil terutama saat fase pembentukan organ janin yaitu pada trimester pertama kehamilan. Hingga saat ini, masih banyak fungsi plasenta lainnya yang penting bagi kehidupan dan masih terus dalam penelitian.

Plasenta sebagai obat alternatif

Selain melakukan ritual dengan mengubur plasenta atau ari-ari di dalam tanah ternyata ada masyarakat tertentu yang menjadikan tali daripada plasenta tersebut sebagai obat alternatif bagi si jabang bayi bila terserang sakit.

Umumnya sisa ari-ari dibungkus secara khusus kemudian disimpan di tempat yang tersembunyi dan dibiarkan mengering. Bila bayi kembung, sakit perut atau demam bungksan tadi direndam di dalam air masak kemudian air tersebut diminumkan kepada bayi. Ini dilakukan hingga bayi berusia satu tahun.

Teknik pengobatan yang dilakukan oleh mereka kepada si jabang bayi tersebut menurut pandangan dokter adalah tidak benar. Bukankah peran plasenta usai setelah bayi lahir? Jadi, yang teknik pengobatan yang dilakukan para orangtua itu adalah sugesti bahwasanya tali dari plasenta tersebut bisa menyembuhkan sakit yang dirasakan si jabang bayi. Bahkan sampai saat ini belum ada penelitian yang bisa membuktikan kebenarannya.

Memendam plasenta untuk kebersihan

Sekadar memendam (mengubur) plasenta di dalam tanah, tanpa niat apapun kecuali untuk kebersihan atau kesehatan lingkungan tentu boleh dan baik. Sebab, plasenta akan segera membusuk jika tidak segera dipendam. Sehingga, jalan terbaik memang dipendam saja agar tidak merusak lingkungan. Sebaiknya, pendam saja ari-ari dan selesai tanpa diiringi ritual tertentu tanpa merusak akidah agama dan hubungan kita sebagai manusia dengan Sang Khalik.

sucimadri.com